EMAS Dari Alat Tukar Ke Media Investasi
Ketika pertamakali dikenal oleh manusia, emas belum digunakan sebagai alat tukar. Mereka cenderung menjadikan emas sebagai perelngkapan ritual kuno dan perhiasan saja. Lalu sejak kapan manusia menggunakan emas sebagai alat untuk bertransaksi? Menurut sebuah informasi yang saya dapatkan, pada 1091 SM di Cina emas berbentuk kotak yang berukuran kecil sudah digunakan sebagai alat tukar yang sah. Setelah emas dikenal sebagai alat tukar untuk perdagangan internasional di Timur Tengah pada 1500 SM, Mesir menjadi negara terkaya di kawasan itu. Itu karena Mesir memiliki Nubia, sebuah daerah yang sangat kaya akan kandungan emas.
Standar unit di Timur Tengah pada waktu itu menggunakan koin emas shekel dengan berat 11.3 gram. Shekel terbuat dari campuran alami logam 2/3 emas dan 1/3 silver yang biasa disebut elektrum. Di Lydia (sekarang Turki), emas resmi digunakan sebagai alat tukar pada 560 SM. Tepatnya saat Raja Croesus memerintah di sana. Di Eropa sendiri, baru pada 50 SM emas dimanfaatkan untuk transaksi, dalam bentuk koin. Ini terjadi di masa kerajaan Romawi, saat Julius Caesar berkuasa. Koin emas itu disebut aures.
Lahirnya Islam sebagai sebuah peradaban dunia yang dibawa dan disebarkan oleh Nabi Muhammad SAW telah memberikan perubahan yang cukup signifikan terhadap penggunaan emas sebagai mata uang (dinar) yang digunakan dalam aktifitas ekonomi dan perdagangan. Pada zaman Nabi Muhammad, ditetapkan berat standar dinar diukur dengan 22 karat emas, atau setara dengan 4,25 gram (diameter 23 milimeter). Standar ini kemudian dibakukan oleh World Islamic Trading Organization (WITO), dan berlaku hingga sekarang.
Dunia berkembang. Segalanya dituntut lebih praktis. Perkembangan
perdagangan yang semakin pesat juga memicu penggunaan alat tukar yang lebih fleksibel. Artinya alat tukar harus memenuhi syarat: ringan dan mudah dibawa tanpa mengurangi nilainya. Lalu muncullah uang kertas atau fiat money sebagai solusinya.
Jumlah emas yang ada di dunia tentunya terbatas, tetapi tidak demikian dengan mata uang kertas yang dapat diproduksi secara massal. Pada awal Perang Dunia I, negara-negara yang berperang masih menggunakan standar emas. Namun perang telah menghabiskan biaya teramat banyak yang menyebabkan menipisnya persediaan emas negara-negara tersebut. Baru setelah Perang Dunia II, emas digantikan oleh sistem mata uang konversi mengikuti sistem Bretton Woods.
Awalnya uang kertas yang dicetak harus disertai jaminan berupa emas
(cadangan devisa emas). Hal ini berarti, sebuah negara tidak bisa mencetak uang kertas seenaknya tanpa ada jaminan stok emas yang memadai.
Kemudian syarat ini dikenal dengan sebutan standar emas. Momentum ini ditandai dengan disepakatinya perjanjian Bretton Woods pada 1944 yang mendapat dukungan sekitar 44 negara.
Perjanjian Bretton Woods mewajibkan masing-masing negara mematok mata uang kertasnya terhadap dollar Amerika Serikat (USD) dengan jaminan emas senilai USD 35 dijamin dengan satu ounce emas. Perjanjian ini berlangsung selama 27 tahun (1944–1971). Negara terakhir untuk mengikat mata uangnya dengan emas adalah Swiss.
Perang Vietnam adalah pemicu berakhirnya perjanjian ini. Saat itu, Amerika Serikat mengalami kesulitan ekonomi akibat perang tersebut, dan tak mampu lagi mempertahankan jaminan atas uang kertas dengan cadangan emas yang dimilikinya, akibat besarnya aliran penukaran dollar Amerika dengan emas.
Sejak saat itu uang kertas tidak lagi dijamin dengan emas, tapi ditentukan oleh kepercayaan yang didukung ketersediaan cadangan devisa (emas dan valuta asing) yang dimiliki bank sentral masing-masing negara, serta supply demand yang ditentukan kondisi fundamental ekonomi masing-masing negara. Sejak saat itulah harga emas naik terus terhadap mata uang manapun di dunia ini.
Walaupun emas tidak digunakan lagi sebagai standar mata uang, namun emas tetap merupakan logam mulia yang berharga. Dari pembahasan tadi, evolusi pemanfaatan emas dapat diurutkan sebagai berikut: emas sebagai perlengkap budaya religius, lambang kekuasan, komoditi pertambangan, aset kekayaan, perhiasan, alat tukar, dan cadangan devisa. Emas tidak hanya dikenal sebagai suatu komoditi pertambangan, tetapi juga sebagai suatu produk, alat moneter, dan instrumen investasi.
Rully Kustandar
www.KebunEMAS.com